Rekomendasi KPU: Pemilu Nasional dan Daerah Dilaksanakan Terpisah
Selasa, 23 April 2019 – 13:28 WIB

Pemungutan suara Pemilu 2019 di sebuah TPS di Cengkareng, Jakarta Barat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
BACA JUGA: Rekapitulasi KawalPemilu: Sementara Prabowo Tertinggal 1,43 Juta Suara
"Kemudian, aspek kampanye, isu-isu kampanye semakin fokus dengan isu nasional dan isu daerah yang dikampanyekan dalam pemilu yang terpisah," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Berdasar pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, KPU merekomendasikan pemilu nasional dan daerah dilakukan secara terpisah.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!