Rekomendasi Para Pakar HTN: Mahkamah Partai Harus Diperkuat

Pemerintah sendiri, diperkirakan akan menyambut baik rekomendasi dari peserta KNHTN ke-3.
Apalagi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang hadir dalam salah satu seminar mengatakan, peran mahkamah partai memang perlu diperkuat.
"Sebab, dalam kasus PPP maupun Golkar, penyelesaian mahkamah parpol masih juga menghadirkan keributan. Karenanya, perlu pengaturan sangat mendalam. Diperlukan juga pengaturan internal yang demokratis," kata Yasona Laoly.
Dia berpendapat, penyelesaian konflik internal parpol, tidak hanya menyangkut dari tingkat tertinggi, tapi mesti sampai ke tingkat terindah. Parpol yang matang dan moderen, diyakini Yasona, bisa menyelesaikan hal itu.
"Pemerintah selalu dituding melakukan intervensi. Padahal (konflik parpol),bisa diselesaikan secara internal. Bukan intervensi pemerintah. Mau tidak mau, untuk kedepannya bagaimana kita mendewasakan parpol sebagai salah satu media demokrasi. Jangan sampai sengketa parpol membuatnya tidak berperan lagi," ulas Yasonna Laoly. (frv/sam/jpnn)
BUKITTINGGI – Para pakar hukum tata negara (HTN) merekomendasikan agar keberadaan Mahkamah Partai yang diatur dalam Undang-Undang tentang Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional