Rekomendasi Para Pakar HTN: Mahkamah Partai Harus Diperkuat
Pemerintah sendiri, diperkirakan akan menyambut baik rekomendasi dari peserta KNHTN ke-3.
Apalagi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang hadir dalam salah satu seminar mengatakan, peran mahkamah partai memang perlu diperkuat.
"Sebab, dalam kasus PPP maupun Golkar, penyelesaian mahkamah parpol masih juga menghadirkan keributan. Karenanya, perlu pengaturan sangat mendalam. Diperlukan juga pengaturan internal yang demokratis," kata Yasona Laoly.
Dia berpendapat, penyelesaian konflik internal parpol, tidak hanya menyangkut dari tingkat tertinggi, tapi mesti sampai ke tingkat terindah. Parpol yang matang dan moderen, diyakini Yasona, bisa menyelesaikan hal itu.
"Pemerintah selalu dituding melakukan intervensi. Padahal (konflik parpol),bisa diselesaikan secara internal. Bukan intervensi pemerintah. Mau tidak mau, untuk kedepannya bagaimana kita mendewasakan parpol sebagai salah satu media demokrasi. Jangan sampai sengketa parpol membuatnya tidak berperan lagi," ulas Yasonna Laoly. (frv/sam/jpnn)
BUKITTINGGI – Para pakar hukum tata negara (HTN) merekomendasikan agar keberadaan Mahkamah Partai yang diatur dalam Undang-Undang tentang Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran