Rekomendasi Pemecatan Arafat Berlanjut
Propam Bidik Anggota Lain
Jumat, 21 Mei 2010 – 16:03 WIB
JAKARTA - Protes Kompol Arafat terhadap rekomendasi pemecatan dirinya sebagai anggota Polri sepertinya bakal mentah. Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Kombes (Pol) Zainuri Lubis, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut tetap diteruskan kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Keputusannya akan diketahui dalam waktu dekat. Sebelumnya, Kompol Arafat menyatakan keberatan atas rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) untuk dirinya. "Kompol Arafat mengajukan keberatan atas rekomendasi pemberhentian dalam sidang kode etik," kata pembela dalam sidang Kode Etik dan Profesi, Kombes (Pol) Ihza Fadri, kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Rabu (19/5) lalu.
"Kompol AR (Arafat) sudah direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat. Keputusannya, tentu masih menunggu kebijakan pimpinan," kata Zainuri kepada wartawan, di Mabes Polri, Jumat (21/5) siang.
Bagaimana dengan petugas pemeriksa Gayus Tambunan yang lain? Apakah juga akan dibawa ke sidang Kode Etik? "(Anggota) yang lain, sampai sekarang belum ada jadwal, apakah ada pelaksanaan sidang kode etik dan disiplin atau belum. Mohon teman-teman wartawan sabar menunggu," pinta Zainuri.
Baca Juga:
JAKARTA - Protes Kompol Arafat terhadap rekomendasi pemecatan dirinya sebagai anggota Polri sepertinya bakal mentah. Wakil Kepala Divisi Humas Mabes
BERITA TERKAIT
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
- Pendidikan Karakter Bangsa Jadi Pondasi untuk Menciptakan Generasi yang Bermartabat