Rekomendasi Pemecatan Arafat Berlanjut
Propam Bidik Anggota Lain
Jumat, 21 Mei 2010 – 16:03 WIB
JAKARTA - Protes Kompol Arafat terhadap rekomendasi pemecatan dirinya sebagai anggota Polri sepertinya bakal mentah. Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Kombes (Pol) Zainuri Lubis, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut tetap diteruskan kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Keputusannya akan diketahui dalam waktu dekat. Sebelumnya, Kompol Arafat menyatakan keberatan atas rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) untuk dirinya. "Kompol Arafat mengajukan keberatan atas rekomendasi pemberhentian dalam sidang kode etik," kata pembela dalam sidang Kode Etik dan Profesi, Kombes (Pol) Ihza Fadri, kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Rabu (19/5) lalu.
"Kompol AR (Arafat) sudah direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat. Keputusannya, tentu masih menunggu kebijakan pimpinan," kata Zainuri kepada wartawan, di Mabes Polri, Jumat (21/5) siang.
Bagaimana dengan petugas pemeriksa Gayus Tambunan yang lain? Apakah juga akan dibawa ke sidang Kode Etik? "(Anggota) yang lain, sampai sekarang belum ada jadwal, apakah ada pelaksanaan sidang kode etik dan disiplin atau belum. Mohon teman-teman wartawan sabar menunggu," pinta Zainuri.
Baca Juga:
JAKARTA - Protes Kompol Arafat terhadap rekomendasi pemecatan dirinya sebagai anggota Polri sepertinya bakal mentah. Wakil Kepala Divisi Humas Mabes
BERITA TERKAIT
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan