Rekomendasi Penting Penanganan Kanker Payudara di Masa Pandemi

jpnn.com, JAKARTA - The Southeast Asia Breast Cancer Symposium (SEABCS) merekomendasikan hal penting terkait penanganan kanker payudara di masa pandemi COVID-19.
Forum kelima yang berlangsung akhir Juli hingga awal Agustus lalu itu menilai perlu regulasi penanganan dan pengobatan kanker payudara di masa pandemi COVID-19.
SEABCS juga merekomendasikan pentingnya perawatan yang lebih terintegrasi dan berpusat pada pasien, serta menekan angka kematian akibat kanker payudara.
WHO menargetkan angka kematian akibat kanker payudara menjadi sebesar 2,5 persen per tahun sampai 2040.
Target tersebut melalui Global Breast Cancer Initiative (GBCI) pada Maret 2021 lalu.
Kanker payudara di Indonesia merupakan kanker paling banyak pada perempuan dengan proporsi 16,6 persen dari total kasus kanker menurut Data Globocan 2020.
Terdapat 65.858 kasus baru dan 22.430 kematian pada tahun 2020.
Diperkirakan jumlah kematian maupun kasus baru akan terus naik hingga 2040, bila tidak dilakukan upaya dari hulu hingga hilir dan tanpa didukung regulasi yang jelas.
SEABCS merekomendasikan hal penting terkait penanganan kanker payudara di masa pandemi COVID-19
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- 70% Kasus Kanker Payudara Terdeteksi pada Stadium Lanjut
- Sembuh dari Kanker, Nunung Masih Berjuang Mengobati Diabetes
- Pulih dari Kanker, Nunung Ungkap Kondisi Terkini
- Perlu Adanya Upaya Promosi Pangan Sehat dalam Penanganan Stunting