Rekomendasi Perlindungan Konsumen Banyak tak Digubris
Pemerintah Usul Undang-undangnya Diamandemen
Rabu, 12 Desember 2012 – 13:43 WIB
JAKARTA--Sikap cuek beberapa kementerian dan lembaga terhadap rekomendasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), membuat jengah Kementerian Perdagangan. Mereka menilai beberapa kementerian danlembaga tidak care dengan perlindungan konsumen.
"Banyak loh rekomendasi BPKN yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga (soal perlindungan konsumen) tapi dicueki. Kalau di Kemendag, semuanya sudah kita laksanakan. Apalagi BPKN ini merupakan badan di bawah naungan Kemendag," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamukhti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Rabu (12/12).
Dia menduga, sikap cuek tersebut ini lantaran lemahnya UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Di dalam UU tersebut, peran BPKN tidak kuat, seharusnya di daerah-daerah perlu ada Badan Perlindungan Konsumen Daerah.
"Saya setuju dengan usulan anggota Komisi VI yang akan mengamandemenkan UU Perlindungan Konsumen. Ini agar kinerja BPKN bisa ditingkatkan dan bukan sekadar formalitas saja," ujarnya.
JAKARTA--Sikap cuek beberapa kementerian dan lembaga terhadap rekomendasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), membuat jengah Kementerian
BERITA TERKAIT
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2