Rekomendasi Perlindungan Konsumen Banyak tak Digubris

Pemerintah Usul Undang-undangnya Diamandemen

Rekomendasi Perlindungan Konsumen Banyak tak Digubris
Rekomendasi Perlindungan Konsumen Banyak tak Digubris
JAKARTA--Sikap cuek beberapa kementerian dan lembaga terhadap rekomendasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), membuat jengah Kementerian Perdagangan. Mereka menilai beberapa kementerian danlembaga tidak care dengan perlindungan konsumen.

"Banyak loh rekomendasi BPKN yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga (soal perlindungan konsumen) tapi dicueki. Kalau di Kemendag, semuanya sudah kita laksanakan. Apalagi BPKN ini merupakan badan di bawah naungan Kemendag," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamukhti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Rabu (12/12).

Dia menduga, sikap cuek tersebut ini lantaran lemahnya UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Di dalam UU tersebut, peran BPKN tidak kuat, seharusnya di daerah-daerah perlu ada Badan Perlindungan Konsumen Daerah.

"Saya setuju dengan usulan anggota Komisi VI yang akan mengamandemenkan UU Perlindungan Konsumen. Ini agar kinerja BPKN bisa ditingkatkan dan bukan sekadar formalitas saja," ujarnya.

JAKARTA--Sikap cuek beberapa kementerian dan lembaga terhadap rekomendasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), membuat jengah Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News