Rekomendasi Perlindungan Konsumen Banyak tak Digubris
Pemerintah Usul Undang-undangnya Diamandemen
Rabu, 12 Desember 2012 – 13:43 WIB

Rekomendasi Perlindungan Konsumen Banyak tak Digubris
Dalam RDP tersebut, beberapa politisi menyarankan UU No 8 Tahun 1999 perlu diamandemen. Dengan alasan untuk memperkuat posisi BPKN yang notabene berfungsi memberikan perlindungan pada konsumen.
Baca Juga:
"Saya rasa, keberadaan BPKN harus diperkuat lagi karena perannya di dalam masyarakat sangat penting. Kalau gaungnya tidak terdengar itu karena posisinya lemah. Karena itu, UU yang sekarang harus diamandemen," tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sikap cuek beberapa kementerian dan lembaga terhadap rekomendasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), membuat jengah Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur