Rekomendasi Perlindungan Konsumen Banyak tak Digubris

Pemerintah Usul Undang-undangnya Diamandemen

Rekomendasi Perlindungan Konsumen Banyak tak Digubris
Rekomendasi Perlindungan Konsumen Banyak tak Digubris
Dalam RDP tersebut, beberapa politisi menyarankan UU No 8 Tahun 1999 perlu diamandemen. Dengan alasan untuk memperkuat posisi BPKN yang notabene berfungsi memberikan perlindungan pada konsumen.

"Saya rasa, keberadaan BPKN harus diperkuat lagi karena perannya di dalam masyarakat sangat penting. Kalau gaungnya tidak terdengar itu karena posisinya lemah. Karena itu, UU yang sekarang harus diamandemen," tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Sikap cuek beberapa kementerian dan lembaga terhadap rekomendasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), membuat jengah Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News