Rekomendasi Policy Center ILUNI UI Tentang Kebijakan Pemerintah untuk UMKM

Rekomendasi Policy Center ILUNI UI Tentang Kebijakan Pemerintah untuk UMKM
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki. Foto: Dok. ILUNI UI

6. Subsidi upah bagi pekerja UMKM selama pandemi dengan besaran minimal 60%-85% dari upah minimum regional. ?

7. Transformasi digital UMKM ?

8. Memperpanjang penundaan pembayaran pokok utang dan subsidi bunga kepada UMKM ?hingga bulan ke-9. ?

Lebih dalam, Satrio menjelaskan bahwa perlu kajian lanjutan untuk menjadi pijakan dalam masa mendatang. “Kajian-kajian tambahan untuk cost-effectiveness analysis perlu dilaksanakan untuk mengetahui kontribusi kebijakan-kebijakan tersebut terhadap UMKM dan perekonomian nasional sehingga dapat dijadikan acuan kebijakan di masa mendatang.”

Dalam kesempatan yang sama Staf Khusus Kepala Badan Keuangan dan Pasar Modal (BKPM) M. Pradana Indraputra menyatakan menyambut baik Policy Paper ini sebagai bahan masukan bagi pemerintah.

“Saya menyambut baik policy recommendation yang diinisiasi oleh Policy Center ILUNI UI sebagai masukan kepada pemerintah. BKPM sendiri dalam masa COVID-19 ini terus melakukan upaya agar iklim investasi tetap kondusif. Salah satunya ialah tetap membukanya operasi pelayanan perizinan dengan menggunakan protokol kesehatan. Dilihat dari data yang ada di bulan Maret saja izin permohonan izin IUMK (Industri Usaha Mikro Kecil) yang masuk di proses lebih 36 ribu izin. BKPM tetap berkomitmen untuk membantu UMKM di Indonesia” ujar Pradana.(fri/jpnn)

Pada tanggal 20 Juni 2020, Policy Center Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Policy Center ILUNI UI), kembali mengeluarkan rekomendasi kebijakan untuk pemerintah.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News