Rekomendasi TGIPF, Polri Bakal Lakukan Ini soal Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan

Rekomendasi TGIPF, Polri Bakal Lakukan Ini soal Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 orang terus diusut Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya bakal memeriksa 16 saksi pada pekan depan.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap 16 saksi itu merupakan rekomendasi  Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan pemeriksaan tambahan 16 orang saksi," kata Dedi di Bandara Soetta, Sabtu (15/10).

Hanya saja, Dedi belum memerinci identitas belasan saksi yang bakal diperiksa itu.

"Nanti akan saya sampaikan secara detail Senin (pekan depan, red)," kata Dedi.

Selain itu, lanjut dia, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tragedi Kanjuruhan.

Enam tersangka itu, antara lain Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Pertandingan Abdul Haris, dan Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema.

Polisi bakal memeriksa 16 saksi pada pekan depan di Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News