Rekomendasi TGIPF, Polri Bakal Lakukan Ini soal Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan
jpnn.com, JAKARTA - Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 orang terus diusut Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya bakal memeriksa 16 saksi pada pekan depan.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap 16 saksi itu merupakan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
"Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan pemeriksaan tambahan 16 orang saksi," kata Dedi di Bandara Soetta, Sabtu (15/10).
Hanya saja, Dedi belum memerinci identitas belasan saksi yang bakal diperiksa itu.
"Nanti akan saya sampaikan secara detail Senin (pekan depan, red)," kata Dedi.
Selain itu, lanjut dia, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
Enam tersangka itu, antara lain Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Pertandingan Abdul Haris, dan Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema.
Polisi bakal memeriksa 16 saksi pada pekan depan di Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin