Rekomendasi Tiga Maskapai Ke Eropa
Senin, 12 Juli 2010 – 04:38 WIB
Selain harus memiliki catatan yang baik dalam urusan keselamatan penerbangan, Yurlis menambahkan, maskapai yang ingin diajukan rekomendasi pencabutan larangan terbangnya ke Eropa harus memenuhi syarat ANNEX 6 International Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (Civil Aviation Organization/ICAO) dan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121 dan 135.
Baca Juga:
Aturan itu mewajibkan seluruh pesawat yang dioperasikan memiliki perlengkapan keselamatan modern, seperti pintu tahan peluru (bulletproof cockpit door), sensor anti-tabrakan pesawat (TCAS), pendeteksi cuaca dan ketinggian (GPWS), Ground Proximity Warning System (GPWS), alat sensor pegunungan, dan lain-lain. "Persyaratan ini belum dipenuhi Sriwijaya dan Travira. Kami akan meminta mereka memenuhi persyaratan itu agar lolos tahun depan," tegasnya.
Karena alasan itu pula Travira Air tidak dimasukkan dari daftar maskapai yang akan direkomendasikan untuk keluar dari daftar hitam Uni Eropa tahun ini. Sementara dari tiga maskapai yang direkomendasikan Kemenhub tahun ini, termasuk Lion, hanya Batavia Air dan Indonesia AirAsia yang akhirnya lolos. Namun begitu, Lion Air tidak merasa dirugikan dengan adanya kebijakan itu karena tidak pernah memiliki keinginan untuk membuia rute Eropa.
Sementara disi lain, Yurlis mengatakan, Sriwijaya Air akan diminta untuk mengganti pesawat-pesawat tuanya jenis Boeing 737-200 yang saat ini masih dioperasikan oleh maskapai tersebut. "Sriwijaya akan kita tanya, apakah bersedia untuk tidak mengoperasikan lagi Boeing 737-200, sesuai ketentuan Komisi Eropa. Sementara pesawat jenis itu merupakan separuh dari total pesawat yang mereka operasikan," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Setelah berhasil meloloskan Batavia Air dan Air Asia keluar dari larangan terbang Uni Eropa, pemerintah akan merekomendasikan tiga maskapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi