Rekomendasi TPF Terlalu Prematur

Rekomendasi TPF Terlalu Prematur
Rekomendasi TPF Terlalu Prematur
JAKARTA - Kinerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK mulai dicibir. Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof Arief Hidayat mengkritik soal cepatnya TPF mengeluarkan rekomendasi.

"Tim baru bekerja dua hari, masa pada hari kedua dia bekerja dari 14 hari yang diberikan Presiden SBY telah mengeluarkan rekomendasi Susno Duadji berhentikan, AH Ritonga dicopot dan tahan Anggodo. Apa rekomendasi itu tidak terlalu cepat dan sarat dengan nuansa emosional?" tanya Arief Hidayat dalam diskusi di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/11).

Ditegaskan Arief, rekomendasi yang dikeluarkan oleh TPF itu secara substansi dan prosedural belum menyelesaikan masalah. Bahkan yang akan terjadi bisa sebaliknya. "Keadaan semakin kisruh," tegasnya.

Mestinya, kata Arief, TPF bekerja secara maksimal sesuai dengan batas waktu yang diberikan presiden selama 14 hari. Setelah itu baru tim sampaikan semua rekomendasi kepada pemberi mandat, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saran Prof Arief.

JAKARTA - Kinerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK mulai dicibir. Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News