Rekomendasi TPF Terlalu Prematur
Kamis, 05 November 2009 – 20:09 WIB
"Yang perlu kita cermati bersama ke depan adalah bentuk rekomendasi apa yang mereka sampaikan ke Presiden SBY dan bagaimana presiden menyikapi rekomendasi tersebut. Kalau terlalu cepat mengeluarkan rekomendasi kita cemas juga pada akhirnya TPF ini juga kehilangan kepercayaan dan menuai kecurigaan dari masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga:
Menjawab pertanyaan tentang apa yang sesungguhnya saat ini terjadi di Indonesia saat ini, Arief mencermatnya sebagai sebuah proses konsolidasi dan perjalanan bangsa dari sistem otoriter ke sistem demokrasi. "Namun yang kita sesalkan, perkembangannya mengarah kepada saling mencurigai diantara sesama lembaga negara hingga terjadilah kesan seolah-olah Polri dan Kejaksaan akan menghabisi KPK," kata Guru Besar Hukum Tata Negara Undip itu.
Ia justru menganalisa, yang ada adalah terjadi perebutan titik-titik kekuasaan dan sumber-sumber keuangan negara sehingga terbentuk sistem 2:1:2. "Yaitu dua tahun pertama berebut uang untuk partai politik: satu tahun cari uang untuk pribadi: dan dua tahun terakhir cari uang untuk merebut kekuasaan. Akibat perbuatan para elit itu, akhirnya rakyat yang sengsara," kata Arief.
Karenanya Arief justru menyesalkan SBY selaku Kepala Negara yang tidak cepat turun tangan menengahi sengketa yang terjadi. "Sebagai Kepala Negara, mestinya SBY cepat tanggap menengahinya."
JAKARTA - Kinerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK mulai dicibir. Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro,
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6