Rekomendasi Turun, PBB dan Hanura Buka Penjaringan Balon Wali Kota Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Partai Bulan Bintang (PBB) dan Hanura mulai membuka penjaringan untuk balon Wali Kota pada Pilkada 2018 mendatang, Senin (10/7).
Hal ini dipastikan setelah pengurus masing-masing partai, telah mendapatkan rekomendasi dari DPP masing-masing guna terlibat penuh dalam penjaringan calon kursi BD 1 A tersebut.
Diungkapkan Ketua DPC PBB Kota Bengkulu, Drs. H. Firdaus, walaupun PBB hanya memiliki 1 kursi di DPRD Kota Bengkulu, namun PBB masih tetap diperhitungkan partai lain.
Pasalnya menurutnya 1 kursi bisa jadi lebih mahal dibandingkan banyak kursi di parlemen. Karena saat ini di DPRD Kota Bengkulu belum ada satu partai politik (parpol) pun yang memiliki kursi penuh untuk mengusung pasangan kepala daerah.
“Selain itu juga, PBB juga sering berkomunikasi dengan berbagai tokoh dan kandidat bakal calon (balon) walikota, hal ini yang menyebabkan PBB memutuskan untuk membuka penjaringan. Penjaringan ini akan dibuka hingga 25 Juli mendatang, baik pengambilan berkas maupun pengembalian berkasnya,” ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, pendaftaran dan penjaringan kandidat balon wali kota dan wakil wali kota ini, dibuka seluas-luasnya. Dalam artian kader ataupun non kader memiliki peluang yang sama untuk diusung PBB yang memiliki 1 kursi di DPRD Kota Bengkulu.
"Tapi pada masing-masing kandidat harus melengkapi syarat yang telah ditetapkan. Kemudian bagi yang sudah mendaftar, wajib mengikuti fit and proper tes, serta mekanisme penjaringan lainnya," kata Firdaus.
Terpisah, Sekretaris DPC Hanura Kota Bengkulu, Nurman Sohardi, SE menyampaikan, dalam penjaringan Parpolnya juga telah membentuk tim 5. Masa pendaftaran dimulai hari ini dan berakhir 31 Juli mendatang.
Partai Bulan Bintang (PBB) dan Hanura mulai membuka penjaringan untuk balon Wali Kota pada Pilkada 2018 mendatang, Senin (10/7).
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada