Rekomendasikan Blokir Situs Dakwah, BNPT Provokasi Umat Islam
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk memblokir sejumlah situs Islam harusnya segera dicabut. Alasannya, kalau perintah blokir itu tidak dicabut maka BNPT telah bertindak memprovokasi umat Islam.
"Islam Indonesia cukup moderat. Penutupan situs ini juga memprovokasi, maka BNPT harus mencabut penutupan situs-situs ini. BNPT ini keterluan," kata Fadli Zon, di Gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (2/4).
Harusnya lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, BNPT konsultasi terlebih dahulu dengan para ahli dan cedekiawan yang ada di NU, Muhammadiyah dan MUI, untuk memastikan mana yang berbahaya.
"Jadi jangan dangkal menilai radikalisme," tegasnya.
Fadli mengatakan pemblokiran situs dakwah juga menjadi salah satu kemunduran dalam berekspresi dan menyatakan pendapat.
"Tanya dulu pengelola situs dan jika diperlukan lewat jalur pengadilan menutupnya," saran dia.
Mengenai adanya konten yang mengkritik pemerintah, Fadli menganggapnya hal yang wajar seperti yang dilakukan Hidayatullah dan Era Muslim.
"Tapi situs Hidayatullah setahu saya sangat ilmiah dan bagus. Kemudian Era Muslim, merupakan organisasi jelas resmi ada identitasnya. Masa main tutup-tutup saja?, tanya dia.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada