Rekomendasikan Hutan Lindung Kontu Dialihfungsikan
Senin, 13 Juni 2011 – 16:29 WIB
Untuk usulan alihfungsi hutan lindung, terang Mursani, DPR cukup berhati-hati. Belajar dari pengalaman sebelumnya, beberapa anggota DPR-RI bermasalah hukum karena menyetujui alih fungsi hutan lindung untuk peruntukan lain. "Beberapa anggota DPR RI tidak sedikit yang beralih kantor, dari Senayan ke Cipinang (penjara red), "kelakarnya.
Baca Juga:
Makanya, sebelum alih fungsi hutan disetui, anggota DPR turun langsung mengecek dilapangan. "Ya seperti itu tadi (mengatasnamakan masyarakan padahal untuk pertambangan), kita tidak inginkan itu, "terangnya.
Bila usulan alih fungsi hutan kontu disetujui Pusat, himbau Legislator PDI-P itu, agar fungsi hutannya tetap terjaga. Caranya selain digunakan untuk berkebun, juga ada hutan tanaman rakyat.
Bupati Muna, LM Baharuddin, menuturkan, bila usulan Pemda Muna untuk mengalih fungsikan hutan kontu, menjadi peruntukan lain disetujui Pusat. Rencanannya, Kontu akan ditata kembali oleh Pemerintah dan akan menjadi perluasan kota Raha. "Fasilitas umum dan prasarana lain, akan dibangun di kontu, "sebutnya. Luasan hutan kontu yang diusul untuk dialih fungsikan seluas 401,9 Hektar. Hutan kontu, kata Bupati, bukan wilayah hutan tangkapan air.
RAHA - Usulan Pemda Muna untuk mengalih fungsikan kawasan hutan lindung kontu menjadi peruntukan lain, mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat.
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter