Rekomendasikan Penetapan Status Siaga Lebih Dini di Aceh

Rekomendasikan Penetapan Status Siaga Lebih Dini di Aceh
Rakor karhutla di Aceh. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, ACEH - Pemerintah terus berupaya melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Aceh.

Karhutla yang terjadi di awal tahun ini menjadi pijakan KLHK bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Pengendalian Karhutla 2019 Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh (21/3).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan TNI, POLRI, Kementerian Pertanian, BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dan para Bupati serta Forkopimda.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B. Panjaitan menyampaikan bahwa dalam penanganan karhutla, dukungan para pihak sangat membantu.

KLHK bersama TNI, Polri, Pemda, masyarakat, dan pihak swasta terus berupaya melakukan pemadaman di lapangan.

“Di Aceh siklus karhutla terjadi dua kali, pada awal tahun dan sekitar bulan Juli. Berdasarkan kejadian karhutla di awal tahun ini, kita harus lebih mengoptimalkan upaya pencegahan pada siklus yang kedua pada Juli nanti,“ ungkap Raffles.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kemenko Polhukam, Bambang Sugeng mengungkapkan akan terus mendorong upaya pencegahan karhutla dengan penerapan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) sesuai dengan Instruksi Presiden No. 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Kita juga harus melaksanakan Rencana Aksi 2019 dengan mengaktifkan koordinasi, peningkatan deteksi dini, patroli lapangan, penegakan hukum dan peningkatan keikutsertaan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla," ujar Bambang.

Rakor membahas karhutla di Aceh merekomendasikan penetapan status siaga lebih dini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News