Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Bekasi, Ada Fakta Baru, Mengejutkan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Bekasi, Ada Fakta Baru, Mengejutkan
Suasana rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) bertempat di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (31/3). Foto: Dokumentasi Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) yang terjadi di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Rekonstruksi itu digelar di depan Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Kamis (31/3).

Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan terdapat 30 adegan yang diperagakan ketiga pelaku.

Adapun seorang pelaku bernama Arya Sukarya (20) yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) diperagakan peran pengganti.

"Hasil pelaksanaan rekonstruksi itu sendiri sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan dan sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang lainnya," kata I Gede kepada wartawan.

Terdapat fakta baru terkait kasus itu yang terungkap dalam rekonstruksi.

Fakta itu yakni, seusai pembacokan terjadi, korban ternyata sempat masih hidup.

Tunangan korban berinisial AC (21) juga sempat melihat kekasihnya itu masih bernapas dan meminta pertolongan.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) yang terjadi di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Kabupaten Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News