Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri, Tunggu Pelaku Pulih

jpnn.com, BENGKAYANG - Polres Bengkayang akan menggelar rekonstruksi kasus penikaman sadis yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya sendiri yang terjadi di Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang pada Rabu 5 Desember lalu.
“Rekonstruksi akan dilakukan setelah menunggu persetujuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, menunggu kondisi pelaku pulih. Berhubung pelaku juga mengalami luka parah karena ada upaya bunuh diri dengan menyayat lengan dan menikam diri,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Hingga saat ini, kasus penikaman terhadap Ana Binyak oleh Pandul hingga tewas di tempat itu masih dalam proses penanganan Polres Bengkayang.
“Intinya, rekonstruksi ditunda sambil menunggu kondisi pelaku pulih pasca menjalani operasi pada bagian perut dan menunggu putusan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.
Rencananya, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, tak lain rumah pelaku dan korban. Dengan alasan keamanan. (Kur)
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri, menunggu kondisi pelaku pulih.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa