Rekonstruksi, Kubu Jessica: Tidak Akan Terbukti
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali melakukan rekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin di tempat kejadian perkara (TKP) kafe Olivier Mal Grand Indonesia, Minggu, (7/2). Rekonstruksi ini juga untuk mengetahui alasan dari gerakan Jessica yang sempat terekam dalam CCTV kafe tersebut.
"Penyidik mempunyai data CCTV terus di kroscekan (dengan gerakan Jessica)," kata pengacara Jessica, Andi Joesof Maulana saat dihubungi JPNN.com, Minggu.
Kendati demikian, pihak pengacara, kata Andi, belum mengetahui bagaimana gerakan Jessica dalam CCTV itu. Andi hanya mengetahui, bahwa penyidik sekadar mempertanyakan setiap gerakan Jessica yang terekam dalam CCTV.
"Kami belum lihat CCTV," sambungnya.
Terpisah, pengacara Jessica yang lain, yakni Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, rekonstruksi ini murni tanpa ada perencanaan dari kliennya.
"Nanti Jessica yang langsung peragakan, murni apa adanya sesuai fakta," ujar Yudi saat dikonfirmasi.Menurut Yudi, ia bersama kliennya tidak melakukan persiapan khusus untuk proses rekonstruksi.
"Kami sih tanpa settingan, yang normal-normal saja. Terakhir ketemu Jessica juga hari Kamis jadi enggak ada diskusi dulu," paparnya. Yudi juga mengatakan, dalam proses rekonstruksi hari ini, ia hanya melakukan pendampingan secara normatif.
"Silahkan saja ini mau rekonstruksi mau berapa kali, saya cuma dampingi aja, tidak akan terbukti. Kan hasil pemeriksaan bahasa tubuh, hipnotis, kepribadian ganda, lie detector sudah lolos. Jadi silahkan saja mau proses apa lagi akan kami ikuti," tambah Yudi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali melakukan rekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin di tempat kejadian
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis