Rekonstruksi Pemalsuan Surat MK Tertutup
Selasa, 26 Juli 2011 – 11:45 WIB
JAKARTA - Rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi berlangsung tertutup. Para wartawan dilarang naik ke lantai 11 Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tempat rekonstruksi berlangsung. "MK inginya rekonstruksi ini terbuka, tapi dari pihak Bareskrim sepertinya tidak mau, jadi rekonstruksi ini tertutup," ujar salah satu staf MK yang tidak mau dipublikasikan namanya.
"Belum boleh naik ke atas, belum ada perintah dari Bareskrim," kata Rizal, petugas keamanan MK yang berjaga di pintu Lift, Selasa (26/7).
Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun, rekontruksi dilakukan dilantai 11 ruang panitera MK. Namun, salah satu sumber di MK, mengungkapkan rekonstruksi tersebut dilaksanakan secara tertutup atas keinginan penyidik Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi berlangsung tertutup. Para wartawan dilarang naik ke lantai 11 Gedung
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak