Rekonstruksi Pemalsuan Surat MK Tertutup

Rekonstruksi Pemalsuan Surat MK Tertutup
Rekonstruksi Pemalsuan Surat MK Tertutup
JAKARTA - Rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi berlangsung tertutup. Para wartawan  dilarang naik ke lantai 11 Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tempat rekonstruksi berlangsung.

"Belum boleh naik ke atas, belum ada perintah dari Bareskrim," kata Rizal, petugas keamanan MK yang berjaga di pintu Lift, Selasa (26/7).

Menurut informasi yang dihimpun, rekontruksi dilakukan dilantai 11 ruang panitera MK. Namun, salah satu sumber di MK, mengungkapkan rekonstruksi tersebut dilaksanakan secara tertutup atas keinginan penyidik Mabes Polri.

"MK inginya rekonstruksi ini terbuka, tapi dari pihak Bareskrim sepertinya tidak mau, jadi rekonstruksi ini tertutup," ujar salah satu staf MK yang tidak mau dipublikasikan namanya.

JAKARTA - Rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi berlangsung tertutup. Para wartawan  dilarang naik ke lantai 11 Gedung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News