Rekonstruksi Pemalsuan Surat MK Tertutup
Selasa, 26 Juli 2011 – 11:45 WIB
JAKARTA - Rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi berlangsung tertutup. Para wartawan dilarang naik ke lantai 11 Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tempat rekonstruksi berlangsung. "MK inginya rekonstruksi ini terbuka, tapi dari pihak Bareskrim sepertinya tidak mau, jadi rekonstruksi ini tertutup," ujar salah satu staf MK yang tidak mau dipublikasikan namanya.
"Belum boleh naik ke atas, belum ada perintah dari Bareskrim," kata Rizal, petugas keamanan MK yang berjaga di pintu Lift, Selasa (26/7).
Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun, rekontruksi dilakukan dilantai 11 ruang panitera MK. Namun, salah satu sumber di MK, mengungkapkan rekonstruksi tersebut dilaksanakan secara tertutup atas keinginan penyidik Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi berlangsung tertutup. Para wartawan dilarang naik ke lantai 11 Gedung
BERITA TERKAIT
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan