Rekonstruksi Pemalsuan Surat MK Tertutup
Selasa, 26 Juli 2011 – 11:45 WIB
Menurutnya, di ruangan rekonstruksi itu saat ini sudah terdapat beberapa pihak terkait kasus yang melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati tersebut. Diantaranya, tersangka kasus tersebut Masyuri Hasan, bersama mantan panitera pengganti MK, Zaenal Arifin Husein, panitera MK Muhammad Fais, dan Nalom Kurniawan. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi berlangsung tertutup. Para wartawan dilarang naik ke lantai 11 Gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS