Rekonstruksi Pembakaran 7 Gedung SD, Tersangka Malah Tertawa

Rekonstruksi Pembakaran 7 Gedung SD, Tersangka Malah Tertawa
Rekontruksi pembakaran tujuh gedung SD digelar Rabu (1/11). Foto: Agus Pramono/Kalteng Pos

Sementara untuk peran tiga kliennya, menurut Sukah, dalam pembakaran berperan sebagai pelaku lapangan. Tapi hal tersebut tidak terjadi di semua tempat kejadian perkara (TKP).

“Mereka (Suriansyah, Ogut dan Indra Gunawan) mengakui hanya di SDN I Palangka, SDN 4 Langkai dan juga SDN 5 Langkai,” ungkapnya.

Menurut Sukah, tiga tersangka juga mengaku telah mendapat perintah dari tersangka YB. Pengakuan mereka itu juga tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Sebab tidak mungkin mereka bisa melakukan pembakaran kalau tidak mendapatkan perintah dari seseorang,” ungkap Sukah dengan nada optimistis.

Ditambahkannya, imbalan yang diterima masing-masing tersangka bervariasi. Ada yang Rp400, ada juga yang mendapatkan Rp500 ribu untuk satu sekolah setelah melakukan pembakaran.

Selain itu, para tersangka juga ternyata telah mengenal satu sama lain sebelum pembakaran gedung SD yang sempat menghebohkan dunia pendidikan di Kota Palangka Raya pada Juli lalu.

“Kalau berdasarkan pengakuan mereka, selain diperintahkan untuk membakar (gedung SD) juga mendapatkan uang imbalan yang diberikan oleh Emil dan juga YB,” tegasnya.

Sukah juga menjelaskan, tersangka HG atau Hendrik Gunawan yang sempat jadi polemik karena perbedaan identitas yang muncul ke publik sebelumnya, itu merupakan Ig alias Indra Gunawan.

Saat melakoni sejumlah adegan, para tersangka pembakaran tujuh gedung SD terlihat ada yang tersenyum, bahkan sampai tertawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News