Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E akan Dikawal Ketat LPSK
jpnn.com - JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hadir langsung rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Bharada E hadir dengan pengawalan ketat penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu diungkap Juru Bicara LPSK Rully Novian saat dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jaksel, Selasa (30/8).
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata dia.
Menurut Rully, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi, mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP Saguling dan Duren Tiga.
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.
Dia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
"Kan, bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," kata Rully.
Bharada E akan mendapatkan pengawalan ketat dari penyidik Polri dan LPSK selama rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP