Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E akan Dikawal Ketat LPSK
jpnn.com - JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hadir langsung rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Bharada E hadir dengan pengawalan ketat penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu diungkap Juru Bicara LPSK Rully Novian saat dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jaksel, Selasa (30/8).
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata dia.
Menurut Rully, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi, mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP Saguling dan Duren Tiga.
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.
Dia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
"Kan, bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," kata Rully.
Bharada E akan mendapatkan pengawalan ketat dari penyidik Polri dan LPSK selama rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana