Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E akan Dikawal Ketat LPSK
Terpisah, pengacara Bharada E, Ronny Talapesy menyatakan hadir untuk mendampingi kliennya menjalankan rekonstruksi.
"Ya betul hadir," kata Ronny.
Hari ini penyidik Bareskrim Polri mengelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di TKP Saguling II dan Duren Tiga Nomor 46.
Kegiatan direncanakan mulai pukul 10.00 WIB.
Pantauan di lapangan, petugas sudah bersiap-siap di TKP Sanguling.
Tampak hadir anggota Brimob, Tim Inafis, penyidik, dan tim Humas Polri.
Proses rekonstruksi ini dihadiri penyidik, para tersangka didampingi pengacara masing-masing, jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM.
Kelima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bharada E akan mendapatkan pengawalan ketat dari penyidik Polri dan LPSK selama rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana