Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kejagung Mengirim 10 JPU
Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:43 WIB
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan," kata Andi. (antara/jpnn)
Ternyata berkas perkara Putri Candrawathi baru masuk sehari sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan