Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kejagung Mengirim 10 JPU
Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:43 WIB

Tersangka Ferdy Sambo (baju oranye) saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ricardo
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan," kata Andi. (antara/jpnn)
Ternyata berkas perkara Putri Candrawathi baru masuk sehari sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor