Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Ya, Memang Ada Perbedaan
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan ada perbedaan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya dengan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau J.
Seperti diketahui, sebanyak 78 adegan telah diperagakan di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8).
“Ya memang ada perbedaan misalnya soal pelaku, terus kemudian soal posisi dari masing-masing orang,” ucap Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (31/8).
Walau begitu, perbedaan tersebut wajar saja terjadi karena hasil penyelidikan Komnas HAM tidak 100 persen persis dengan yang diperagakan saat rekonstruksi.
“Ada perbedaan-perbedaan sedikit. Saya kira secara keseluruhan menggambarkan peristiwa pembunuhan Brigadir J,” kata dia.
Proses rekonstruksi kemarin, kata Beka, menambah materi yang telah diperoleh Komnas HAM selama penyelidikan makin detail.
“Menambah detail-detail di Komnas HAM dan itu tentu saja sudah kami selesaikan, mudah-mudahan bisa sesuai target minggu ini selesai,” tuturnya.
Adapun, rekonstruksi itu menghadirkan kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menurut Beka Ulung Hapsara, ada perbedaan hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dengan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara