Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J tidak akan Memengaruhi Rekomendasi Komnas HAM
Rabu, 31 Agustus 2022 – 17:45 WIB
Seperti diketahui, penyidik Tim Khusus Mabes Polri telah melaksanakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8).
Baca Juga:
Rekonstruksi digelar di dua lokasi.
Pertama, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Kemudian, rumah dinas yang ditempati Irjen Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi itu menghadirkan lima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Beka Ulung Hapsara mengaku rekomendasi Komnas HAM nanti tak akan terpengaruh dengan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir