Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, TKP Duren Tiga Sempit, Sehingga...

Apabila berkas belum lengkap, maka jaksa penuntut akan mengembalikan berkas beserta petunjuk (P-19) kepada penyidik Bareskrim.
"Sejak berkas dilimpahkan pada Jumat (18/9), kami masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut," kata Ketut.
Ketut mengatakan rekonstruksi dilakukan bekerja sama antara JPU dengan kepolisian. Dia menyatakan rekonstruksi sangat diperlukan.
"(Rekonstruksi) Sangat diperlukan, terlebih pelakunya lebih dari satu. Jangankan kasus pembunuhan, kasus tindak pidana korupsi seperti suap memerlukan proses rekonstruksi," imbuhnya.
Dia menjelaskan rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi diperiksa.
"Sehingga, memudahkan JPU melakukan proses pembuktian di persidangan dengan melakukan reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada," kata Ketut. (cr3/jpnn)
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar di TKP, rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Irjen Dedi bilang lokasi sempit.
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Detik-detik AKP Hariyadi Menghajar Darso, Inilah Kalimat Korban Pemicu Oknum Polisi Itu Emosi