Rekonstruksi Pembunuhan di Angsoduo Ricuh, Keluarga Korban Emosi, Lalu Lakukan Ini
jpnn.com, JAMBI - Rekonstruksi kasus pembunuhan di Pasar Angsoduo dengan tersangka Debi, 23, mendadak heboh.
Penyebabnya, keluarga korban pembunuhan mencoba menghakimi tersangka seusai rekonstruksi tersebut.
Sejumlah keluarga korban yang tampak emosi mencoba mengejar dan menghakimi pelaku.
Namun, petugas dengan sigap langsung mengamankan pelaku ke ruangan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Jambi.
"Kami tidak terima kalau hanya dihukum 15 tahun atau 20 tahun penjara, kami minta dihukum seumur hidup," ucap salah satu keluarga korban pada Selasa (29/3/2022) lalu.
Istri korban tampak histeris dan terus menangis setelah tersangka dibawa oleh petugas.
Baca Juga: Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Brigpol AND Terancam Hukuman Mati
Berbagai kata makian juga dilontarkan keluarga korban kepada tersangka, tetapi saat ini situasi sudah berlangsung kondusif. (dra/jambiindependent)
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Pasar Angsoduo dengan tersangka Debi, 23, mendadak heboh.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri