Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI, Fakta Baru Terungkap, Polisi Langsung Bersikap

Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI, Fakta Baru Terungkap, Polisi Langsung Bersikap
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG -  Polda Jawa Barat menemukan sejumlah fakta baru dari rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/9). 

"Dalam fakta-fakta tersebut ditemukan beberapa keterangan yang berbeda dari keterangan awal yang disampaikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombe Ibrahim Tompo di Bandung, Senin (5/9).

Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi itu terdapat sebanyak 27 adegan. Kemudian, polisi menemukan ada beberapa fakta baru berkaitan kasus pembunuhan tersebut. 

Pada rekonstruksi itu, tersangka pembunuhan berinisial HH (30) mengenakan baju tahanan dalam kondisi tangan diborgol.

Penyidik kepolisian memerintahkan HH menjelaskan secara terperinci peristiwa pembunuhan tersebut. 

Tersangka memperagakan adegan ketika dirinya membawa pisau hingga menusukkan kepada korban. 

Adapun penusukan terjadi saat korban sedang berada di kursi kemudi mobil bak terbuka. 

Saat pemeriksaan pertama terhadap tersangka, kata Ibrahim, HH memberikan keterangan yang berbeda dengan bukti-bukti yang ditemukan.

Polda Jawa Barat menemukan sejumlah fakta baru dari rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI. Polisi langsung bersikap dan menambah pasal untuk tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News