Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI, Fakta Baru Terungkap, Polisi Langsung Bersikap
jpnn.com - BANDUNG - Polda Jawa Barat menemukan sejumlah fakta baru dari rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/9).
"Dalam fakta-fakta tersebut ditemukan beberapa keterangan yang berbeda dari keterangan awal yang disampaikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombe Ibrahim Tompo di Bandung, Senin (5/9).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi itu terdapat sebanyak 27 adegan. Kemudian, polisi menemukan ada beberapa fakta baru berkaitan kasus pembunuhan tersebut.
Pada rekonstruksi itu, tersangka pembunuhan berinisial HH (30) mengenakan baju tahanan dalam kondisi tangan diborgol.
Penyidik kepolisian memerintahkan HH menjelaskan secara terperinci peristiwa pembunuhan tersebut.
Tersangka memperagakan adegan ketika dirinya membawa pisau hingga menusukkan kepada korban.
Adapun penusukan terjadi saat korban sedang berada di kursi kemudi mobil bak terbuka.
Saat pemeriksaan pertama terhadap tersangka, kata Ibrahim, HH memberikan keterangan yang berbeda dengan bukti-bukti yang ditemukan.
Polda Jawa Barat menemukan sejumlah fakta baru dari rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI. Polisi langsung bersikap dan menambah pasal untuk tersangka.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Belanja Merchandise Klub di Persib Store Lembang, Alternatif Buah Tangan Wisatawan
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi