Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI, Fakta Baru Terungkap, Polisi Langsung Bersikap
Senin, 05 September 2022 – 16:53 WIB
Menurut dia, ketika pemeriksaan awal, tersangka mengaku sedang memasak nasi goreng sebelum melakukan pembunuhan.
Namun, kata Ibrahim, pada fakta, tidak ada kegiatan memasak nasi goreng.
"Jadi, tersangka langsung dari atas lantai dua, turun ke bawah dengan berbekal pisau di dalam kantong dan langsung keluar," kata Ibrahim.
Selain itu, lanjut dia, tersangka mengaku dipukul serta diludahi korban saat pemeriksaan awal.
Namun, Ibrahim memastikan tidak ada tindakan tersebut dari korban.
Menurut dia, hanya ada percekcokan di antara korban dan tersangka.
Ibrahim mengaku belum bisa menyampaikan jumlah tusukan yang dilakukan tersangka kepada korban.
Namun, kata dia, tersangka melakukan penusukan itu dengan cara yang sangat sadis.
Polda Jawa Barat menemukan sejumlah fakta baru dari rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI. Polisi langsung bersikap dan menambah pasal untuk tersangka.
BERITA TERKAIT
- Provokator Kerusuhan Konser Musik di Tangerang Jadi Tersangka
- Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu
- Insank Nasruddin: Polda Jabar tidak Bisa Buktikan Pegi Setiawan ialah Pegi Perong
- Polda Jabar Keukeuh Tolak Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
- Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Pegi Setiawan Digugurkan
- Komisi III DPR Bakal Dalami Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Siap-Siap Saja