Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Digelar di Sukoharjo, 27 Adegan Diperagakan 3 Pelaku
jpnn.com, SUKOHARJO - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap penjaga toko kerudung, Serlina (22) di lokasi pembunuhan, yakni di depan Makam Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (27/5).
Dalam rekonstruksi tersebut, total ada 27 adegan yang diperankan oleh para pelaku.
"Kegiatan hari ini ada 27 reka adegan di Polokarto yang berawal dari penemuan mayat wanita terbungkus plastik," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat diwawancarai.
Tiga tersangka yakni DS (25), RMS (20) dan GS (29) yang dihadirkan mempraktekkan semua perbuatan yang mereka lakukan saat membunuh, Serlina, Rabu (10/4). Berdasarkan rekontruksi terungkap sejumlah fakta baru.
Serlina ternyata diminta DS untuk datang ke TKP saat ia tengah menenggak miras bersama RMS saat malam takbiran Idulfitri 1445 H, Selasa (9/4) malam. Permintaan tersebut merupakan alibi untuk melancarkan rencana pembunuhannya.
DS sebelumnya telah merencanakan pembunuhan dengan meminta bantuan kepada RMS. Dia mengiming-imingi uang Rp 2 juta kepada RMS agar mau membantunya.
Tak lama GS (29) datang lalu ikut nongkrong. Pada, Rabu (10/4) dinihari, DS pulang ke rumahnya untuk mengambil racun tikus. Racun itu rencananya akan digunakan untuk membunuh Serlina.
DS mencampurkan racun tersebut ke minuman Serlina yakni Susu Cimori. Sayangnya, dua jam ditunggu tidak terjadi apapun pada Serlina.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap penjaga toko kerudung, Serlina (22) di Sukoharjo.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng