Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Digelar di Sukoharjo, 27 Adegan Diperagakan 3 Pelaku
jpnn.com, SUKOHARJO - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap penjaga toko kerudung, Serlina (22) di lokasi pembunuhan, yakni di depan Makam Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (27/5).
Dalam rekonstruksi tersebut, total ada 27 adegan yang diperankan oleh para pelaku.
"Kegiatan hari ini ada 27 reka adegan di Polokarto yang berawal dari penemuan mayat wanita terbungkus plastik," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat diwawancarai.
Tiga tersangka yakni DS (25), RMS (20) dan GS (29) yang dihadirkan mempraktekkan semua perbuatan yang mereka lakukan saat membunuh, Serlina, Rabu (10/4). Berdasarkan rekontruksi terungkap sejumlah fakta baru.
Serlina ternyata diminta DS untuk datang ke TKP saat ia tengah menenggak miras bersama RMS saat malam takbiran Idulfitri 1445 H, Selasa (9/4) malam. Permintaan tersebut merupakan alibi untuk melancarkan rencana pembunuhannya.
DS sebelumnya telah merencanakan pembunuhan dengan meminta bantuan kepada RMS. Dia mengiming-imingi uang Rp 2 juta kepada RMS agar mau membantunya.
Tak lama GS (29) datang lalu ikut nongkrong. Pada, Rabu (10/4) dinihari, DS pulang ke rumahnya untuk mengambil racun tikus. Racun itu rencananya akan digunakan untuk membunuh Serlina.
DS mencampurkan racun tersebut ke minuman Serlina yakni Susu Cimori. Sayangnya, dua jam ditunggu tidak terjadi apapun pada Serlina.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap penjaga toko kerudung, Serlina (22) di Sukoharjo.
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung
- Ayuk Findi Antika yang Racuni Tetangga dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara
- Upaya Perlawanan Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Serahkan Memori Kasasi ke PN Subang
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Kebun Sawit OKU Timur, Ternyata