Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Dipicu Bisikan Gaib, Pelaku di Mobil Polisi

jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi mengungkap alasan pelaku kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial HS (53) yang terjadi di sebuah rumah, Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, tidak memragakan adegan dalam rekonstruksi.
Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (25/2).
Peran pelaku diperagakan oleh pemeran pengganti. Terdapat 19 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan pelaku sebenarnya dihadirkan di lokasi kejadian.
Namun, pelaku berada dalam mobil polisi, tidak ikut memeragakan adegan dalam rekonstruksi.
"Alasannya mungkin pertama masalah keamanan. Ini pelaku pembunuhan, loh. Yang jelas pelaku dihadirkan itu untuk menyaksikan apa yang dia lakukan (yang diperankan orang lain) sesuai dengan hasil pemeriksaan berita acara," kata Ivan saat dikonfirmasi.
Pantauan JPNN.com di lokasi, tampak keluarga korban menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Namun, warga dan keluarga korban serta awak media tidak boleh melewati garis polisi yang dipasang di sekitar lokasi kejadian.
Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dipicu bisikan gaib digelar di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar