Rekonstruksi Pembunuhan Sarah, Abdul Latif Peragakan 42 Adegan
jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang dilakukan Warga Negara Arab Saudi Abdul Latif terhadap istrinya, Sarah.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pagi tadi kepolisian menggelar rekonstruksi ulang kejadian yang berlokasi di Mapolres Cianjur.
Didampingi pengacara, ada 42 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan tersangka Abdul Latif.
"Iya tadi sudah dilakukan rekonstruksi yang didampingi pengacara dan penerjemah (bahasa Arab), kemudian dalam rekonstruksi tersebut ada 42 adegan yang dilakukan oleh tersangka," kata Doni dihubungi JPNN.com, Kamis (3/12).
Kata Doni, rekonstruksi kejadian dimulai dari awal tersangka Abdul Latif membeli cairan keras sampai dengan terjadinya tindak kekerasan.
"Setelah dilakukan rekonstruksi tersebut ada beberapa kesimpulan, yang pertama betul ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban, dengan mulai dari penyiraman air keras, kemudian dari pemukulan kepada korban sampai dengan mengikat dan melakban mulut korban," jelasnya.
Doni menyebut, semua tindakan yang dilakukan diakui tersangka.
"Semua kejadian saat rekonstruksi itu diakui tersangka dengan adegan sesuai dengan keterangan yang diberikan pada penyidik," sambungnya.
Polres Cianjur menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang dilakukan Warga Negara Arab Saudi Abdul Latif terhadap istrinya, Sarah.
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Bersedia Mediasi Novi dan Agus, Denny Sumargo: Ikuti Aturan Saya
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Polemik Donasi Agus Korban Air Keras, Novi Tegaskan Uangnya Masih Utuh