Rekonstruksi Penganiayaan Ustaz di Samarinda, Santri AA dan HR Peragakan 28 Adegan
jpnn.com, SAMARINDA - Penyidik Satreskrim Polresta Samarinda menggelar rekonstruksi penganiayaan hingga mengakibatkan seorang ustaz meninggal dunia.
Rekonstruksi atau reka ulang adegan dilakukan kedua santri pelaku penganiayaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AA dan HR.
Rekonstruksi yang masuk dalam agenda gelar perkara tersebut dilangsungkan di ruang Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda, pada Rabu (2/3).
Kedua tersangka memperagakan sebanyak 28 adegan.
Dimulai dari keduanya yang sedang menyusun rencana.
Hingga pada saat remaja di bawah umur itu melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Ustaz Eko Hadi Prasetya.
Sebagaimana diketahui, kedua santri itu tega membunuh karena sakit hati handphone milik mereka disita korban.
Kronologi penganiayaan itu bermula ketika AA dan HR mendatangi korban seusai salat subuh.
Sebanyak 28 adegan menggambarkan bagaimana dua santri secara sadis membunuh ustaz di Samarinda,Kalimantan Timur.
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati