Rekonstruksi Perkara: Ada Adegan Ihsan Yunus dan Tersangka Temui Pejabat Kemensos
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperagakan adegan Ihsan Yunus menemui pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) saat gelar rekonstruksi perkara pada Senin (1/2).
Hal ini dilakukan KPK dalam rangka melihat secara utuh kejadian dalam perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.
Dari pantauan, pada sesi pertama rekonstruksi, KPK melakukan reka ulang di ruangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial (PSKBA Kemensos) Syafii Nasution.
Dalam reka ulang itu, penyidik menggunakan pengenal atas nama Ihsan Yunus.
Penyidik KPK memeragakan Ihsan merupakan politikus PDIP yang menemui pejabat Kemensos itu diduga pada Februari 2020.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso, yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Rencananya, penyidik KPK menggelar rekonstruksi kasus dengan 15 adegan secara berurutan.
KPK sendiri sempat mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ihsan Yunus pada Rabu (27/1) lalu.
Namun surat pemanggilan tersebut belum tersampaikan langsung, sehingga KPK akan menjadwalkan ulang terhadap Ihsan Yunus. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperagakan adegan Ihsan Yunus menemui pejabat Kementerian Sosial, di mana Ihsan ditemani oleh seorang tersangka saat menghadap.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius