Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah, Adegan Nomor 8 Mengerikan
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satreskrim Polres Lombok Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap perempuan, FS (19) oleh suaminya, MR (20).
Korban merupakan warga Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam reka ulang kasus suami bunuh istri di halaman Polres Lombok Tengah pada Selasa (24/1), tersangka memperagakan 22 adegan dalam peristiwa tersebut.
Selain MR, dua tersangka lain ialah kakak ipar korban, SA (28), dan ibu mertua FS berinisial S (46).
KBO Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Ichwan Satriawan menyebut rekonstruksi itu untuk memperjelas kasus pembunuhan tersebut.
"Rekonstruksi ini untuk memperjelas siapa berbuat apa dalam kasus ini. Sebagai pertanggungjawaban dari apa yang diperbuat," kata Ichwan.
Menurut Ichwan, tindakan mengerikan oleh tersangka yang membuat korban tewas terjadi pada adegan kedelapan.
"Korban meninggal pada adegan kedelapan pada saat dicekik suaminya," kata dia.
Rekontruksi kasus suami bunuh istri di Lombok Tengah memperagakan 22 adegan. Nomor 8 mengerikan. Ini pembunuhan berencana!
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi