Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah, Adegan Nomor 8 Mengerikan
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satreskrim Polres Lombok Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap perempuan, FS (19) oleh suaminya, MR (20).
Korban merupakan warga Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam reka ulang kasus suami bunuh istri di halaman Polres Lombok Tengah pada Selasa (24/1), tersangka memperagakan 22 adegan dalam peristiwa tersebut.
Selain MR, dua tersangka lain ialah kakak ipar korban, SA (28), dan ibu mertua FS berinisial S (46).
KBO Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Ichwan Satriawan menyebut rekonstruksi itu untuk memperjelas kasus pembunuhan tersebut.
"Rekonstruksi ini untuk memperjelas siapa berbuat apa dalam kasus ini. Sebagai pertanggungjawaban dari apa yang diperbuat," kata Ichwan.
Menurut Ichwan, tindakan mengerikan oleh tersangka yang membuat korban tewas terjadi pada adegan kedelapan.
"Korban meninggal pada adegan kedelapan pada saat dicekik suaminya," kata dia.
Rekontruksi kasus suami bunuh istri di Lombok Tengah memperagakan 22 adegan. Nomor 8 mengerikan. Ini pembunuhan berencana!
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi