Rekontruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, Fakta Mengejutkan Terungkap

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan rekontruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dalam rekontruksi tersebut, setidaknya ada 22 adegan yang dilakukan tersangka Eeng Plaza untuk menghabisi keempat nyawa korban.
Kanit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Taufik Ismail mengungkapkan bahwa rekontruksi diperankan langsung oleh Eeng Plaza selaku pelaku tunggal.
Sementara itu, keempat korban diperankan oleh peran pengganti.
"Rekontruksi hari ini untuk melengkapi berkas di persidangan, kasus pembunuhan yang menyebabkan empat orang tewas," kata Taufik, Kamis (11/1/2024).
Selama jalannya rekontruksi terungkap fakta bahwa tersangka Eeng bermaksud mendatangi rumah korban Heri untuk meminta uang investasi bisnis handphone yang ditanamkan tersangka.
Tersangka menginvestasikan uang ke korban sebesar Rp 30 juta kepada korban Heri untuk bisnis jual beli handphone.
Eeng datang ke rumah korban untuk meminta uang investasi yang diberikan kepada korban beserta keuntungan.
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan rekontruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Muba.
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia