Rekor, Bareskrim Sita 1,2 Juta Tablet PCC
Rabu, 20 September 2017 – 09:09 WIB
Sejak dilarangnya obat yang mengandung carisoprodol pada 2013 lalu, BPOM masih saja menemukan gudang penyimpanan obat dilarang itu.
Misalnya saja pada Januari 2014 BPOM menemukan bahan baku carisoprodol sebanyak 195 tong dengan berat masing-masingnya 25 kg di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. Belum lama ini di Makasar ditemukan PCC yang mengandung carisprodol sebanyak 29000 tablet.
Sayangnya, mereka yang tertangkap belum dijatuhi sanksi tegas. Misalnya saja untuk pengguna yang belum bisa dihukum.
”Kalau pemilik saranan dapat dikenakan sangsi administratif dan pidana,” beberKepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswandi. (idr/lyn)
Bareskrim membuat rekor dari penggerebekan di Surabaya dengan menyita sekitar 1,2 juta tablet PCC.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons