Rekor Buruk Usai Manchester United Kalah Telak dari Everton
jpnn.com, LIVERPOOL - Peluang Manchester United untuk lolos ke Liga Champions musim depan terancam, usai kalah empat gol tanpa balas dari Everton di Goodison Park, Minggu (21/4) malam.
Kendati diperkuat pemain utama seperti David de Gea, Chris Smalling, Paul Pogba, Nemanja Matic, Romelu Lukaku dan Marcus Rashford, Red Devils tak berdaya di hadapan Seamus Coleman cs. Everton mencetak masing-masing dua gol di babak pertama dan kedua.
Gol pertama Everton dicetak Richarlison pada menit 13. Kemudian Gylfi Sigurdsson menggandakan keunggulan pada menit 28. Skor 2-0 untuk Everton bertahan hingga babak pertama berakhir.
Pada babak kedua, Everton tetap mendominasi. Man United dibuat frustrasi. Dua gol kembali bersarang ke gawang De Gea lewat Lucas Digne pada menit 56 dan Theo Walcott menit 64. Hingga laga berakhir, Everton menang dengan skor 4-0.
Kekalahan tersebut membuat Man United menorehkan rekor buruk. Man United untuk kelima kalinya secara beruntun selalu kalah di semua ajang. Hasil buruk ini yang pertama sejak Maret 1981 saat ditukangi Dave Sexton.
48 - Manchester United have conceded 48 Premier League goals in 2018-19, their highest ever tally in a single season in the competition and their most in a top-flight league campaign since 1978-79 (63). Spiralling. #EVEMUN pic.twitter.com/23ftz4f8e6
— OptaJoe (@OptaJoe) April 21, 2019
Selain itu, hingga saat ini gawang Man United sudah kebobolan 48 gol. Terakhir kali gawang MU kebobolan banyak gol dalam satu musim kompetisi Liga Inggris, terjadi pada 1978-1979. Kala itu, gawang Setan Merah kebobolan 63 gol.
Everton mempermalukan Manchester United 4-0 di Goodison Park, Minggu (21/4) malam.
- Ruben Amorim Datang, Ruud van Nistelrooy Resmi Tinggalkan Manchester United
- Nistelrooy Bawa Banyak Energi Positif di MU
- Klasemen Premier League: City Jeblok, Liverpool Menjauh
- Ruben Amorim Ditunjuk jadi Pelatih MU
- Hal yang Mengganjal Ruben Amorim ke Manchester United
- Man Utd Pecat Erik ten Hag, Ruud van Nistelrooy Masuk