Rekor Menang Pilkada dengan Selisih 23 Suara

Rekor Menang Pilkada dengan Selisih 23 Suara
Rekor Menang Pilkada dengan Selisih 23 Suara
Dengan selisih 8 suara hasil rekapitulasi KPU Kota Palembang, memunculkan calon Sarimuda-Nelly Rasdiana sebagai jawara. Setelah proses gugatan di MK, akhirnya diputuskan pasangan Romi-Harno yang dimenangkan MK dengan keunggulan suara menjadi 23.

"Makanya, ini kami sebut sejarah yang tiada duanya di dunia. Selisih paling tipis dan adanya faktor Yusril dipihak mereka jelas menjadi daya tarik tersendiri," jelasnya. (ris/fuz/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan. Lembaga besutan Akil Mochtar itu mengambil keputusan berani setelah memenangkan penggugat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News