Rekor Menang Pilkada dengan Selisih 23 Suara
Selasa, 28 Mei 2013 – 10:20 WIB

Rekor Menang Pilkada dengan Selisih 23 Suara
Dengan selisih 8 suara hasil rekapitulasi KPU Kota Palembang, memunculkan calon Sarimuda-Nelly Rasdiana sebagai jawara. Setelah proses gugatan di MK, akhirnya diputuskan pasangan Romi-Harno yang dimenangkan MK dengan keunggulan suara menjadi 23.
Baca Juga:
"Makanya, ini kami sebut sejarah yang tiada duanya di dunia. Selisih paling tipis dan adanya faktor Yusril dipihak mereka jelas menjadi daya tarik tersendiri," jelasnya. (ris/fuz/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan. Lembaga besutan Akil Mochtar itu mengambil keputusan berani setelah memenangkan penggugat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus