Rekor Menang Pilkada dengan Selisih 23 Suara
Selasa, 28 Mei 2013 – 10:20 WIB
Dengan selisih 8 suara hasil rekapitulasi KPU Kota Palembang, memunculkan calon Sarimuda-Nelly Rasdiana sebagai jawara. Setelah proses gugatan di MK, akhirnya diputuskan pasangan Romi-Harno yang dimenangkan MK dengan keunggulan suara menjadi 23.
Baca Juga:
"Makanya, ini kami sebut sejarah yang tiada duanya di dunia. Selisih paling tipis dan adanya faktor Yusril dipihak mereka jelas menjadi daya tarik tersendiri," jelasnya. (ris/fuz/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan. Lembaga besutan Akil Mochtar itu mengambil keputusan berani setelah memenangkan penggugat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC