Rekor Pecah, Rusia Satu-Satunya Negara yang Pernah Disanksi Separah Ini

Rekor Pecah, Rusia Satu-Satunya Negara yang Pernah Disanksi Separah Ini
Rusia menjadi negara paling banyak mendapat sanksi melampaui Iran. (AP: Pavel Golovkin)

Namun, Amerika Serikat sejauh ini belum menjatuhkan sanksi terhadap para anggota parlemen Rusia, dan hanya  memfokuskan diri pada bank, para pengusaha dan keluarga Rusia yang dekat dengan Presiden Putin.

Sanksi yang diumumkan 26 Februari yang memutuskan jaringan pemerintah Rusia dengan dana cadangan yang disimpan di luar negeri dan pembatasan jaringan perbankan internasional lewat SWIFT, menyebabkan pemerintah Rusia kehilangan sekitar 50 persen cadangan mata uangnya.

Data yang ada menunjukkan bahwa 90 sanksi yang sudah diterapkan ditujukan terhadap para politisi, pejabat tinggi pemerintahan dan pengusaha kaya Rusia. Strategi ini diharapkan oleh pihak Barat akan memberi tekanan keuangan terhadap mereka yang dekat dengan Presiden Putin.

AS larang semua impor minyak Rusia

Amerika Serikat sudah mengambil langkah tambahan hari Selasa dan menerapkan larangan segera bagi impor minyak dari Rusia, yang menyebabkan semakin tingginya harga minyak dunia.

"Kami tidak menjadi bagian untuk mensubsidi perang yang dilancarkan oleh Putin," kata Presiden Joe Biden dengan menyebut tindakan mereka ini akan 'memberi pukulan berat; bagi kemampuan Rusia guna membiayai invasi ke Ukraina.

Rusia memperingatkan pihak Barat hari Rabu (09/03) bahwa negara tersebut akan membalas tindakan yang dirasakan di bagian-bagian penting dunia Barat.

"Reaksi Rusia akan cepat, dipikirkan dengan matang dan menyentuh kawasan yang sensitif," kata Dmitry Birichevsky direktur kerja sama ekonomi Kementerian Luar Negeri Rusia seperti dikutip kantor berita RIA.

Dr Wolodymyr Motyka seorang pensiunan akademisi dari University of Newcastle kepada ABC mengatakan bahwa sanksi yang diterapkan pihak Barat sekarang mulai memengaruhi perekonomian Rusia.

Invasi Rusia ke Ukraina menyebabkan Rusia menjadi negara yang paling banyak mendapatkan sanksi melebihi negara lain seperti Iran, Venezuela, Myanmar dan Kuba

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News