Rekrut Lulusan SMK, Industri Dapatkan Keringanan Pajak

Pemerintah juga sedang mengkaji pemberian insentif fiskal kepada industri padat karya orientasi ekspor untuk mendorong penyerapan tenaga kerja.
Insentif akan berbentuk pemotongan pajak penghasilan badan sebesar lima persen.
Beberapa industri padat karya yang diprioritaskan untuk mendapat insentif adalah tekstil dan produk tekstil, alas kaki, pengolahan ikan dan rumput laut, serta farmasi.
’’Industri alas kaki di Indonesia punya daya saing bagus dan masih menjadi tujuan investasi,’’ ujar Airlangga.
Industri alas kaki juga gencar melakukan ekspansi.
Contohnya, PT Dwi Prima Santosa (DPS) berencana melakukan ekspansi produksi hingga 450 ribu pasang sepatu per bulan dan mempekerjakan enam ribu tenaga kerja.
Saat ini, DPS memiliki 2.500 tenaga kerja dan memproduksi 150 ribu pasang sepatu per bulan.
Dari total produksi tersebut, sebanyak 70 persen di antaranya diekspor.
Pemilik usaha yang mempekerjakan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) industri berkesempatan mendapatkan keringanan pajak.
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar