Rekrut Lulusan SMK, Industri Dapatkan Keringanan Pajak
Rabu, 01 Maret 2017 – 15:29 WIB

Airlangga Hartarto (pidato). Foto: Kemenperin
Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, industri alas kaki menjadi salah satu penghasil devisa tertinggi setelah fashion dan makanan.
’’Industri alas kaki juga mampu tumbuh 13 persen (tahun lalu),’’ imbuhnya.
Nilai ekspor industri alas kaki Indonesia pada 2016 mencapai USD 4,5 miliar.
Pada tahun ini, nilai ekspor ditargetkan meningkat 3–5 persen. (vir/c4/noe)
Pemilik usaha yang mempekerjakan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) industri berkesempatan mendapatkan keringanan pajak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN