Rekrut Lulusan SMK, Industri Dapatkan Keringanan Pajak
Rabu, 01 Maret 2017 – 15:29 WIB
Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, industri alas kaki menjadi salah satu penghasil devisa tertinggi setelah fashion dan makanan.
’’Industri alas kaki juga mampu tumbuh 13 persen (tahun lalu),’’ imbuhnya.
Nilai ekspor industri alas kaki Indonesia pada 2016 mencapai USD 4,5 miliar.
Pada tahun ini, nilai ekspor ditargetkan meningkat 3–5 persen. (vir/c4/noe)
Pemilik usaha yang mempekerjakan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) industri berkesempatan mendapatkan keringanan pajak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar