Rekrut Mahasiswa dengan SNMPTN dan Undangan
Minggu, 28 November 2010 – 16:06 WIB
JAKARTA - Untuk mencari bibit guru yang profesional di bidangnya, seperti yang diprogramkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), segera dirilis peraturan Mendiknas (Permen) mengenai integrasi sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi negeri (PTN). Rekrutmen dilakukan dengan dua langka, yaitu SNPTN dan mahasiswa undangan. Menurutnya, jika tidak menggunakan nilai rapor dan nilai UN yang baik dalam proses penerimaan mahasiswa undangan tersebut, maka akan menyulitkan dapat penentuan standar penerimaannya. “Kalau sistemnya tidak sama dengan PMDK, maka dasar penerimaannya apa? Bagaimana mengukur prestasi siswa yang bersangkutan? Itu semua harus jelas, dan pastinya tidak jauh beda dengan sistem PMDK,” paparnya.
"Aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.66 tahun 2010 yang merupakan perubahan atas PP No.17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Aturannya sedang dirumuskan. Mungkin minggu depan sudah ada aturan mengenai integrasi ini,” kata Mendiknas Muhammad Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (28/11).
Dia menjelaskan, dalam Permen tersebut juga terdapat aturan mengenai syarat pemerimaan mahasiswa baru yang menggunakan dua jalur. Yakni, menggunakan jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dan mahasiswa undangan. Untuk mahasiswa undangan, sistemnya tidak jauh berbeda dengan sistem Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), yakni menggunakan nilai rapor dan nilai UN yang tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk mencari bibit guru yang profesional di bidangnya, seperti yang diprogramkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), segera
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru