Rekrut Mahasiswa dengan SNMPTN dan Undangan
Minggu, 28 November 2010 – 16:06 WIB
JAKARTA - Untuk mencari bibit guru yang profesional di bidangnya, seperti yang diprogramkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), segera dirilis peraturan Mendiknas (Permen) mengenai integrasi sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi negeri (PTN). Rekrutmen dilakukan dengan dua langka, yaitu SNPTN dan mahasiswa undangan. Menurutnya, jika tidak menggunakan nilai rapor dan nilai UN yang baik dalam proses penerimaan mahasiswa undangan tersebut, maka akan menyulitkan dapat penentuan standar penerimaannya. “Kalau sistemnya tidak sama dengan PMDK, maka dasar penerimaannya apa? Bagaimana mengukur prestasi siswa yang bersangkutan? Itu semua harus jelas, dan pastinya tidak jauh beda dengan sistem PMDK,” paparnya.
"Aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.66 tahun 2010 yang merupakan perubahan atas PP No.17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Aturannya sedang dirumuskan. Mungkin minggu depan sudah ada aturan mengenai integrasi ini,” kata Mendiknas Muhammad Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (28/11).
Dia menjelaskan, dalam Permen tersebut juga terdapat aturan mengenai syarat pemerimaan mahasiswa baru yang menggunakan dua jalur. Yakni, menggunakan jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dan mahasiswa undangan. Untuk mahasiswa undangan, sistemnya tidak jauh berbeda dengan sistem Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), yakni menggunakan nilai rapor dan nilai UN yang tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk mencari bibit guru yang profesional di bidangnya, seperti yang diprogramkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), segera
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut