Rekrut Pelamar Umum, Honorer Tuding MenPAN-RB Ingkar Janji
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah merekrut CPNS dari pelamar umum dinilai melanggar kesepakatan antara pemerintan dan DPR RI.
Menurut Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, pada Oktober 2016, ada kesepakatan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dengan Komisi II DPR RI bahwa tidak akan merekrut CPNS pelamar umum sebelum masalah honorer K2 dituntaskan.
"MenPAN-RB telah melakukan pengingkaran. Walaupun kesepakatan itu kekuatannya masih di bawah undang-undang tapi kan dibuat di rumah rakyat yang terhormat," kata Titi kepada JPNN, Minggu (8/10).
Dia menambahkan, apa jadinya bila semua menteri bisa melakukan pengingkaran karena atas dasar kesepakatannya tidak mengikat.
Padahal rapat kerja DPR dengan pemerintah sangat dibutuhkan dalam fungsi pengawasan legislatif.
"Kami melihat di sini MenPAN-RB memang tidak punya itikad baik menyelesaikan K2. Kami juga melihat dibanding menteri sebelumnya, Menteri Asman lah yang paling tidak kooperatif dengan honorer K2, seolah-olah kami ini benalu pemerintah," tegasnya.
Dia juga mengkritisi pembahasan anggaran antara KemenPAN-RB dengan Komisi II pada 2 Oktober. Pemerintah tidak mengalokasikan anggaran sepeser pun buat honorer K2.
"Sudah kelihatan jelas, Pak Asman memang tidak niat menyelesaikan masalah K2," tandasnya. (esy/jpnn)
Sebelumnya sudah ada perjanjian antara honorer K2 dan Menpan RB
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan