Rekrut TKI, Pemda Harus Terlibat

Rekrut TKI, Pemda Harus Terlibat
Rekrut TKI, Pemda Harus Terlibat
”Yang berlangsung sekarang adalah sentralisasi. Hasilnya eksploitasi, terlalu lama berada di tempat penampungan, atau memalsukan dokumennya karena tidak diurus di tempat calon TKI lahir,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Abdul Malik Harahap, justru menyalahkan kepala daerah. Kata dia, seharunsya dalam proses rekrutmen TKI, kepala daerah harus mewanti-wanti para warganya.

Hanya saja, kata Abdul Malik, dalam proses rekrutmen ada peran calo TKI, utamanya Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS ) di daerah. “Inilah yang sekarang kami hilangkan. Mengevaluasi kerja PPTKIS,” ucapnya. (awa/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Supir Bus Wajib Tes Urine

JAKARTA - Analisis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, mendesak pemerintah pusat untuk melakukan desentralisasi rekruitmen dan persiapan penempatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News