Rekrut TNI, KPK Jangan Sampai Tabrak Aturan
Jumat, 14 Juni 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Anggota DPR Desmon J Mahesa menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari kalangan TNI merupakan hal positif. Namun, Desmon mengingatkan jangan sampai rencana itu melanggar perundang-undangan yang berlaku.
"Rencana KPK ingin melakukan rekrut penyidik dari kalangan TNI patut diapreasiasi. Semangatnya saya setuju. Namun jangan sampai ini digugat oleh orang karena nantinya KPK yang rugi," Desmon di Jakarta, Jumat (14/6).
Baca Juga:
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, KPK perlu memikirkan secara matang agar masuknya TNI sebagai penyidik di komisi antirasuah itu tidak menabrak aturan. Salah satunya adalah payung hukum yang menaungi KPK.
"Solusinya harus merevisi UU KPK karena di undang-undang tersebut diatur sumber penyidik KPK berasal dari KPK, Kejaksaan dan kepolisian. Melalui revisi maka tidak akan digugat oleh orang," sarannya.
JAKARTA - Anggota DPR Desmon J Mahesa menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari kalangan TNI merupakan hal positif.
BERITA TERKAIT
- Ini Pemenang [RE]Power Hackathon, Kompetisi Kebijakan Energi Bersih Pertama di RI
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah