Rekrut TNI, KPK Jangan Sampai Tabrak Aturan
Jumat, 14 Juni 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Anggota DPR Desmon J Mahesa menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari kalangan TNI merupakan hal positif. Namun, Desmon mengingatkan jangan sampai rencana itu melanggar perundang-undangan yang berlaku.
"Rencana KPK ingin melakukan rekrut penyidik dari kalangan TNI patut diapreasiasi. Semangatnya saya setuju. Namun jangan sampai ini digugat oleh orang karena nantinya KPK yang rugi," Desmon di Jakarta, Jumat (14/6).
Baca Juga:
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, KPK perlu memikirkan secara matang agar masuknya TNI sebagai penyidik di komisi antirasuah itu tidak menabrak aturan. Salah satunya adalah payung hukum yang menaungi KPK.
"Solusinya harus merevisi UU KPK karena di undang-undang tersebut diatur sumber penyidik KPK berasal dari KPK, Kejaksaan dan kepolisian. Melalui revisi maka tidak akan digugat oleh orang," sarannya.
JAKARTA - Anggota DPR Desmon J Mahesa menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari kalangan TNI merupakan hal positif.
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata