Rekrut TNI, KPK Jangan Sampai Tabrak Aturan
Jumat, 14 Juni 2013 – 21:21 WIB

Rekrut TNI, KPK Jangan Sampai Tabrak Aturan
JAKARTA - Anggota DPR Desmon J Mahesa menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari kalangan TNI merupakan hal positif. Namun, Desmon mengingatkan jangan sampai rencana itu melanggar perundang-undangan yang berlaku.
"Rencana KPK ingin melakukan rekrut penyidik dari kalangan TNI patut diapreasiasi. Semangatnya saya setuju. Namun jangan sampai ini digugat oleh orang karena nantinya KPK yang rugi," Desmon di Jakarta, Jumat (14/6).
Baca Juga:
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, KPK perlu memikirkan secara matang agar masuknya TNI sebagai penyidik di komisi antirasuah itu tidak menabrak aturan. Salah satunya adalah payung hukum yang menaungi KPK.
"Solusinya harus merevisi UU KPK karena di undang-undang tersebut diatur sumber penyidik KPK berasal dari KPK, Kejaksaan dan kepolisian. Melalui revisi maka tidak akan digugat oleh orang," sarannya.
JAKARTA - Anggota DPR Desmon J Mahesa menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari kalangan TNI merupakan hal positif.
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa