Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Jangan Mengabaikan Standar Kualitas Tenaga Pengajar

Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Jangan Mengabaikan Standar Kualitas Tenaga Pengajar
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang akan merekrut 1 juta guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada 2021 mendapat dukungan dari banyak kalangan.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengapresiasi upaya untuk mengatasi kekurangan guru di Tanah Air.

"Rekrutmen satu juta guru dengan status PPPK merupakan upaya penyerapan tenaga kerja sekaligus peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/11).

Ia menyebut kekurangan tenaga pengajar merupakan salah satu persoalan serius yang dihadapi bidang pendidikan sejak lama.

Sehingga upaya peningkatan status guru dapat menjadi momentum bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatasi keluhan kekurangan tenaga pendidik.

Meski mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan pemerintah tersebut, Lestari Moerdijat mengingatkan agar percepatan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tidak mengabaikan standar kualitas tenaga pengajar.

Menurut anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem itu, tujuan penerapan standar kualitas agar guru yang berstatus PPPK pun mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Tingkat pendidikan yang baik, menurut dia, berpotensi meningkatkan rasa nasionalisme warga negara yang di era globalisasi seperti saat ini sangat diperlukan.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan agar rekrutmen 1 juta guru PPPK tetap memprioritaskan standar kualitas tenaga pengajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News