Rekrutmen ASN 2020 Ditiadakan, Angkat Saja Honorer K2 jadi PNS

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun ini ditiadakan.
Momentum ini menurut Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Sulawesi Selatan Sumarni Azis sangat tepat untuk membayar utang pemerintah.
"Karena tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS maupun PPPK, saatnya pemerintah membayar utangnya kepada honorer K2. Sebaiknya honorer K2 yang tersisa diangkat menjadi PNS," kata Sumarni kepada JPNN.com, Sabtu (1/8).
Dia menilai, tahun ini merupakan waktu yang tepat untuk menyelesaikan masalah honorer K2 yang sudah bertahun-tahun tidak selesai.
Terutama honorer K2 yang sudah tercatat di data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta memiliki SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari kepala daerah.
"Tahun ini kan tidak diadakan tes CPNS jalur umum. Mengapa menyelesaikan sisa honorer K2 saja," ujarnya.
Selain itu, lanjut Sumarni, seleksinya cukup administrasi karena honorer K2 sudah bekerja minimal 15 tahun. Bahkan ada yang lebih dari 35 tahun.
Masa kerja yang lama itu menunjukkan pengalaman honorer juga segudang. Sangat berbeda dengan pelamar umum yang didominasi fresh graduate.
Honorer K2 lebih berhak diangkat PNS daripada penyuluh, dokter/bidan kontrak pusat, sementara kami yang tersisa hanya gigit jari.
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?
- Sri Mulyani Cairkan THR PNS, PPPK, TNI hingga Polri Rp 20,86 Triliun