Rekrutmen ASN 2020 Ditiadakan, Angkat Saja Honorer K2 jadi PNS
Sabtu, 01 Agustus 2020 – 12:12 WIB
"Honorer K2 lebih berhak diangkat PNS daripada penyuluh, dokter/bidan kontrak pusat. Namun honorer yang kontrak pusat malah sudah diangkat PNS. Sementara kami yang tersisa hanya gigit jari," tandasnya.
Dia lagi-lagi mengingatkan pemerintah bahwa honorer K2 adalah utang negara. Namanya utang harus dibayar agar tidak menjadi beban ketika sudah saatnya dipanggil Sang Khalik. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Honorer K2 lebih berhak diangkat PNS daripada penyuluh, dokter/bidan kontrak pusat, sementara kami yang tersisa hanya gigit jari.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer